STUDY KORELASIONAL
ANTARA SIKAP PEKERJA DENGAN PENERAPAN PROGRAM K3 DI PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG
UNIVERSITAS GUNADARMA
Risma Indra Dewi
Jurusan Teknik
Sipil, Fakultas Teknik Universitas Gunadarma
1.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Selalu ada resiko kegagalan
(risk of failures) pada setiap
aktifitas pekerjaan. Saat kecelakaan kerja (work
accident) terjadi seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian.
Karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, potensi kecelakaan kerja harus
dicegah atau setidak-tidaknya dikurangi dampaknya. Kerja (K3) adalah salah satu
bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat. Dengan
menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan
tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja, kenyamanan kerja,
tingkat keselamatan yang tinggi, dan tingkat kesehatan yang tinggi.
Menurut Mangkunegara (2002:163) Keselamatan dan
Kesehatan Kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan
kesempurnaan, baik jasmaniah maupun rohaniah. Keutuhan dan kesempurnaan
tersebut ditujukan secara khusus terhadap tenaga kerja dan manusia pada
umumnya, sehingga mengasilkan suatu hasil karya dan budaya untuk menuju
masyarakat yang adul dan makmur.
Menurut Abduh M. (2010) di Indonesia tingkat
kecelakaan kerja merupakan salah satu yang tertinggi di dunia, sedikitnya pada
tahun 2007 terjadi 65.000 kasus kecelakaan kerja. Data tersebut diperkirakan
50% yang tercatat oleh Jamsostek dari jumlah sebenarnya. Dari sekian banyak
jumlah angka kecelakaan, penyumbang terbanyak berasal dari kecelakaan kerja
konstruksi yang mencapai 30% dari total keseluruhan jumlah kecelakaan kerja. Dapat
disimpulkan bahwa pekerjaan konstruksi perlu mendapatkan perhatian khusus
terhadap masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Dari data tersebut menunjukkan bahwa tingginya
angka kecelakaan kerja tertinggi pada bidang konstruksi. Dalam mewujudkan
ketertiban dan kenyamanan ketika bekerja, kontarktor wajib memenuhi
syarat-syarat K3. Untuk merealisasikannya diperlukan pedoman pembinaan dan
pengendalian sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yaitu peraturan
Menteri PU No.9/PER/M/2008.
Di Indonesia telah ditetapkan beberapa peraturan
keselamatan dan kesehatan kerja; antara lain sebagai berikut: Undang-undang
No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Peraturan Menteri No.
PER-05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Peraturan-peraturan tersebut ditetapkan bertujuan untuk mencegah dan
mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja.
Meskipun ketentuan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja telah diatur sedemikian rupa, tetapi dalam praktiknya tidak
seperti yang diharapkan. Begitu banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi
kesehatan dan keselamatan kerja seperti faktor manusia, lingkungan dan
psikologis. Masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan
kesehatan kerja.
Penelitian ini akan mencari hubungan sikap pekerja
terhadap penerapan program keselamatan dan kesehatan kerja, serta tindakan apa
saja yang dilakukan oleh kontraktor dalam menerapkan prosedur K3 bagi pekerja
pada proyek pembangunan gedung Universitas Gunadarma. Adapun metodologi
penelitian yang digunakan adalah: Observasi/pengamatan di lapangan, mengadakan
wawancara dan pengamatan langsung di lapangan, serta membagikan Questioner
kepada kontraktor dan para pekerja di lapangan.
1.2
Rumusan Masalah
- Jenis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) apa saja yang ada diproyek pembangunan gedung Universitas Gunadarma?
- Apakah pada proyek konstruksi tersebut sudah melakukan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?
- Bagaimana cara menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diproyek pembangunan gedung Universitas Gunadarma agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan?
1.3
Tujuan
- Menentukan kegiatan yang terkait mengenai pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam mencegah kecelakaan kerja.
- Menentukan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diproyek pembangunan gedung Universitas Gunadarma.
- menentukan metode Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pembangunan gedung Universitas Gunadarma.
Sumber: