Kamis, 28 September 2017

Tugas 1


STUDY KORELASIONAL ANTARA SIKAP PEKERJA DENGAN PENERAPAN PROGRAM K3 DI PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG UNIVERSITAS GUNADARMA


Risma Indra Dewi
Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik Universitas Gunadarma


1.        PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
                        Selalu ada resiko kegagalan (risk of failures) pada setiap aktifitas pekerjaan. Saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian. Karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, potensi kecelakaan kerja harus dicegah atau setidak-tidaknya dikurangi dampaknya. Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja, diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja, kenyamanan kerja, tingkat keselamatan yang tinggi, dan tingkat kesehatan yang tinggi.
                   Menurut Mangkunegara (2002:163) Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmaniah maupun rohaniah. Keutuhan dan kesempurnaan tersebut ditujukan secara khusus terhadap tenaga kerja dan manusia pada umumnya, sehingga mengasilkan suatu hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat yang adul dan makmur.
                   Menurut Abduh M. (2010) di Indonesia tingkat kecelakaan kerja merupakan salah satu yang tertinggi di dunia, sedikitnya pada tahun 2007 terjadi 65.000 kasus kecelakaan kerja. Data tersebut diperkirakan 50% yang tercatat oleh Jamsostek dari jumlah sebenarnya. Dari sekian banyak jumlah angka kecelakaan, penyumbang terbanyak berasal dari kecelakaan kerja konstruksi yang mencapai 30% dari total keseluruhan jumlah kecelakaan kerja. Dapat disimpulkan bahwa pekerjaan konstruksi perlu mendapatkan perhatian khusus terhadap masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
                   Dari data tersebut menunjukkan bahwa tingginya angka kecelakaan kerja tertinggi pada bidang konstruksi. Dalam mewujudkan ketertiban dan kenyamanan ketika bekerja, kontarktor wajib memenuhi syarat-syarat K3. Untuk merealisasikannya diperlukan pedoman pembinaan dan pengendalian sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yaitu peraturan Menteri PU No.9/PER/M/2008.
                   Di Indonesia telah ditetapkan beberapa peraturan keselamatan dan kesehatan kerja; antara lain sebagai berikut: Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja; Peraturan Menteri No. PER-05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Peraturan-peraturan tersebut ditetapkan bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja.      
                   Meskipun ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja telah diatur sedemikian rupa, tetapi dalam praktiknya tidak seperti yang diharapkan. Begitu banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja seperti faktor manusia, lingkungan dan psikologis. Masih banyak perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja.
               Penelitian ini akan mencari hubungan sikap pekerja terhadap penerapan program keselamatan dan kesehatan kerja, serta tindakan apa saja yang dilakukan oleh kontraktor dalam menerapkan prosedur K3 bagi pekerja pada proyek pembangunan gedung Universitas Gunadarma. Adapun metodologi penelitian yang digunakan adalah: Observasi/pengamatan di lapangan, mengadakan wawancara dan pengamatan langsung di lapangan, serta membagikan Questioner kepada kontraktor dan para pekerja di lapangan.

1.2    Rumusan Masalah
  • Jenis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) apa saja yang ada diproyek pembangunan gedung Universitas Gunadarma?
  • Apakah pada proyek konstruksi tersebut sudah melakukan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?
  • Bagaimana cara menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diproyek pembangunan gedung Universitas Gunadarma agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan?

1.3    Tujuan
  • Menentukan kegiatan yang terkait mengenai pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam mencegah kecelakaan kerja.
  • Menentukan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diproyek pembangunan gedung Universitas Gunadarma.
  • menentukan metode Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pembangunan gedung Universitas Gunadarma.







Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar